Geledah Kamar Gatot Brajamusti, Ini Barang Bukti yang Disita

---Polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah milik Ketua Umum Parfi, Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita. (Fhoto:Ari S/Sindonews)---
sukabumiNews, JAKARTA - Setelah ditangkap polisi terkait dugaan ketelibatan penyalahgunaan narkotika. Polisi melakukan penggeledahan di kamar rumah milik Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi pun menemukan barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan narkotika itu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pada Senin (29/8/2016) dinihari, polisi mendatangi rumah milik pria yang disapa Aa Gatot tersebut.

Saat mendatangi rumah milik Aa Gatot itu, pihak keluarga pun bersikap kooperatif. Polisi pun akhirnya memeriksa kamar milik Aa Gatot itu dan ditemukan barang bukti yang diduga dimiliki Aa Gatot.

"Di lokasi itu ada keluarganya, ponakannya, pembantu, dan sekuritinya juga. Jadi bukan kami selonong seenaknya saja. Dan lokasi itu kediaman Gatot Brajamusti dan beliau seorang Ketua Parfi," ujarnya pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, seperti dikutip SINDOnews, Senin (29/8/2016).

Saat datang, kata Vivick, di lokasi pun sudah ada anggota Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang saat itu tengah melakukan penggeledahan di rumah Aa Gatot.
Anggota Resmob itu lantas menyerahkan barang bukti pada Polres Jakarta Selatan lantaran lokasinya berada di Jakarta Selatan.


Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post